Tampilkan postingan dengan label 4. Ilmu Teknologi Benih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 4. Ilmu Teknologi Benih. Tampilkan semua postingan

Pengujian Pasca Sertifikasi

Pengujian pasca sertifikat adalah pengujian yang dilakukan setelah benih tersebut mendapat sertifikat. Pada pengujian ini ada beberapa hal untuk dilihat yaitu: bagaimana kondisi benih dipasaran, kemasan benih, dan batas kadaluarsa.


a. Kondisi benih dipasaran
Kodisi benih dipasaran setelah benih mendapat sertifikat, perlu dilihat kembali bagaimana proses penyalurannya dari pihak produsen hingga sampai kepada pihak petani, apakah dilakukan dengan baik agar tidak merusak kondisi benih atau tidak. Apakah benih yang telah beredar dipasar tersebut banyak diminati petani atau tidak.
b. Kemasan benih
Kemasan benih sangat mempengaruhi baik itu kondisi benih dipasaran maupun daya tarik konsumen untuk membeli produk tersebut. Dalam hal kondisi benih akan sangat mempengaruhi kualitas benih baik secara fisik maupun fisiologis benih tersebut. Karena kemasan benih yang tidak baik dapat mempengaruhi jangka hidup benih, daya kecambah benih, kadar air benih dan lain sebagainya. Semakin baik kemasan benih maka kualitas benih selama benih masih dipasaran hingga sampai ke pihak petani akan tetap terjaga. Kemasan yang baik tersebut diantaranya adalah kemampuan kemasan untuk menahan uap air dan udara dari luar kemasn benih, semakin baik daya tahannya maka mutu kemasan tersebut semakin baik.
c. Batas kadaluarsa
Batas kadaluarsa sangat penting untuk dilihat hal ini berkaitan dengan perlindungan kepada petani sebagai konsumen benih. Pada setiap kemasan seharusnya telah tercantum batas kadaluarsa benih sesuai dengan hasil sertifikasi yang telah ditentukan. Batas kadaluarsa ini ditentukan sebelum masa berlaku sertifikat habis. Setelah batas kadaluarsa maka benih harus dilakukan pengujian kembali untuk menjamin mutu benih tersebut.

Selengkapnya...

Pengujian Daya Berkecambah

Pengujian daya kecambah adalah mengecambahkan benih pada kondisi yang sesuai untuk kebutuhan perkecambahan benih tersebut, lalu menghitung presentase daya berkecambahnya. Persentase daya berkecambah merupakan jumlah proporsi benih-benih yang telah menghasilkan perkecambahan dalam kondisi dan periode tertentu.


Tujuan dari pengujian daya berkecambah adalah :
a) Memperoleh informasi nilai penanaman benih dilapangan
b) Membandingkan kualitas benih antar seed lot (kelompok benih)
c) Menduga storabilitas (daya simpan) benih
d) Memenuhi apakah nilai daya berkecambah benih telah memenuhi peraturan yang berlaku.
Hal yang pertama dilakukan untuk uji daya kecambah yaitu, menentukan contoh kerja untuk uji daya kecambah. Contoh kerja yang dibutuhkan untuk uji daya kecambah ini memiliki ketentuan sebagai berikut:
a) Contoh kerja berasal dari fraksi benih murni
b) Berjumlah 400 butir
c) Terdiri dari 4 ulangan @ 100 butir
d) Bila kapasitas wadah perkecambahan terbatas/ kecil, tiap ulangan dibagi lagi menjadi 2 sub ulangan @ 50 butir atau sub ulangan @ 25 butir
Setelah contoh kerja didapat maka langkah selanjutnya adalah pengujian daya berkecambah. Pengujian daya berkecambah ini dapat dilakukan dalam beberapa metode. Untuk menentukan metode apa yang digunakna hal tersebut tergantung pada jenis dan karakter tumbuh benih. Metode yang biasa dilakukan adalah:
a) Uji pada kertas
b) Uji antar pasir
c) Uji pasir
Setelah penanaman dilakukan maka langkah selanjutnya adalah mengevaluasi kecambah. Evaluasi kecambah dilakukan 2 kali tergantung pada jenis benih yang di uji. Contohnya pada benih padi evaluasi pertama dilakukan pada hari ke 7 dan evaluasi hari kedua dilakukan pada hari ke 14. Pada evaluasi yang pertama hanya dilihat kecambah normal saja. Kriteria untuk kecambah normal diantaranya adalah:
a) Kecambah dengan pertumbuhan sempurna, ditandai dengan akar dan batang yang berkembang baik, jumlah kotiledon sesuai, daun berkembang baik dan berwarna hijau, dan mempunyai tunas pucuk yang baik
b) Kecambah dangan cacat ringan pada akar, hipokotil/ epikotil, kotiledon, daun primer, dan koleoptil
c) Kecambah dengan infeksi sekunder tetapi bentuknya masih sempurna
Dengan kriteria tersebut kecambah normal diambil lalu dipisahkan dari benih yang belum berkecambah. Jumlah kecambah normal tersebut kemudian dihitung. Pada evaluasi kedua yaitu melihat adanya kecambah normal, kecambah abnormal, benih yang tidak berkecambah (benih keras, benih segar tidak tumbuh, benih mati/ busuk). Kecambah abnormal adalah kecambah yang tidak memperlihatkan potensi untuk berkembang menjadi kecambah normal. Kecambah di bawah ini digolongkan ke dalam kecambah abnormal :
a) Kecambah rusak: kecambah yang struktur pentingnya hilang atau rusak berat. Plumula atau radikula patah atau tidak tumbuh.
b) Kecambah cacat atau tidak seimbang: kecambah dengan pertumbuhan lemah atau kecambah yang struktur pentingnya cacat atau tidak proporsional. Plumula atau radikula tumbuh tidak semestinya yaitu plumula tumbuh membengkok atau tumbuh kebawah, sedangkan radikula tumbuh sebaliknya.
c) Kecambah lambat: kecambah yang pada akhir pengujian belum mencapai ukuran normal. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan kecambah benih normal kecambah pada benih abnormal ukurannya lebih kecil.
Benih yang tidak berkecambah adalah benih yang tidak berkecambah sampai akhir masa pengujian, yang digolongkan menjadi:
a) Benih segar tidak tumbuh: Benih, selain benih keras, yang gagal berkecambah namun tetap baik dan sehat dan mempunyai potensi untuk tumbuh menjadi kecambah normal. Benih dapat menyerap air, sehingga dapat terlihat benih tampak mengembang. Namun tidak ada pemunculan struktur penting dari perkecambahan benih. Dan jika waktu penyemaian diperpanjang benih akan tumbuh normal.
b) Benih keras: Benih yang tetap keras sampai akhir masa pengujian. Benih tersebut tidak mampu menyerap air terlihat dari besarnya benih tidak mengembang, dan jika dibandingkan dengan benih segar tidak tumbuh ukuran benih keras lebih kecil. Hal ini disebabkan karena kulit benih yang impermeabel terhadap gas dan air.
c) Benih mati: Benih yang sampai pada akhir masa pengujian tidak keras, tidak segar, dan tidak berkecambah. Benih mati dapat dilihat dari keadaan benih yang telah membusuk, warna benih terlihat agak kecoklatan. Hal ini disebabkan karena adanya penyakit primer yang menyerang benih. Disebabkan karena pada saat kultur teknis dilepangan tanaman yang menajdi induk talah terserang hama dan penyakit sehingga pada benih tersebut berpotensi membawa penyakit dari induknya.


Perhitungan daya berkecambah =

Setelah tahap evaluasi selesai maka langkah selanjutnya adalah perhitungan daya berkecambah, yaitu dengan menggunakan rumus sebagai berikut :


Dari hasil perhitungan tersebut kemudian dilakukan kegiatan pelaporan dan penyimpanan arsip hasil uji.


Selengkapnya...

Penentuan Layak Jual dan Perpanjangan/ Pengurangan Jangka Waktu Berlakunya Sertifikat

Penentuan layak jual dilihat dari hasil pengujian benih di laboratorium dan hasil dari pengujian pasca sertifikat. Jika pada pengujian benih di laboratorium telah memenuhi standar yang ditetapkan, namun pada pengujian pasca sertifikat tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Misalnya pada kemasan tidak dicantumkan batas kadaluarsa benih, kemasan yang dipakai tidak kedap udara, atau benih tersebut kurang laku dipasaran. Maka benih yang dimaksud dapat ditetapkan tidak layak jual, tetapi apabila dari kedua hasil pengujian tersebut telah lulus maka dapat ditetapkan benih tersebut layak jual.

Perpanjangan atau pengurangan jangka waktu berlakunya sertifikat dapat dilakukan. Perpanjangan sertifikat dapat dilakukan oleh produsen benih jika jangka waktu berlaku sertifikatnya telah habis. Pengurangan jangka waktu berlakunya sertifikat dapat dilakukan jika pada saat pengujian pasca sertifikat ternyata benih tersebut tidak memenuhi standar yang ditetapkan maka pengurangan jangka waktu berlakunya sertifikat dapat dilakukan.

Selengkapnya...

Pemberian Sertifikat, Jangka Waktu Berlaku Sertifikat dan Kelas Benih

Dari hasil pengujian lapangan dan pengujian laboratorium tersebut dapat ditentukan oleh BPSB atau badan pengujian benih setempat yang melakukan pengujian benih bahwa benih dapat dinyatakan lulus. Sehingga untuk selanjutnya oleh pihak BPSB atau badan pengujian benih setempat memberikan sertifikat kepada benih yang telah lulus uji. Dalam sertifikat tersebut telah tertera masa berlaku sertifikat dan kelas benihnya.  
Untuk masa berlaku sertifikat berbeda-beda untuk setiap jenis benih. Contoh untuk benih padi kelas benih penjenis masa berlaku sertifikat adalah 6 bulan, setelah 6 bulan tersebut maka jika dilakukan perpanjangan sertifikat benih tersebut di uji kembali. Pada masa berlaku sertifikat ini hanya 3 bulan dan begitu juga untuk seterusnya. 
Hasil pengujian benih menentukan kelas benih tersebut. Misalnya, pada pendaftaran sertifikasi menggunakan benih penjenis sebagai benih sumber untuk memproduksi kelas benih dasar. Tetapi setelah dilakukan pengujian ternyata untuk memenuhi standar mutu untuk benih dasar tidak dapat dicapai, maka benih yang seharusnya menjadi kelas benih dasar dapat turun menjadi kelas benih pokok bahkan kelas benih sebar tergantung hasil dari pengujian benih tersebut.


Selengkapnya...

Kemurnian Benih

Pengujian benih merupakan metode untuk menentukan nilai pertanaman di lapangan. Oleh karena itu, komponen-komponen mutu benih yang menunjukan korelasi dengan nilai pertanaman benih di lapang harus dievaluasi dalam pengujian. Dalam pengujian benih mengacu dari ISTA, dan beberapa penyesuaian telah diambil untuk mempertimbangkan kebutuhan khusus (ukuran, struktur, pola perkecambahan) jenis-jenis yang dibahas di dalam petunjuk ini. Beberapa penyesuaian juga telah dibuat untuk menyederhanakan prosedur pengujian benih. Pengujian benih mencakup pengujian mutu fisik fisiologi benih. Petunjuk ini menjelaskan bagaimana mempersiapkan contoh yang mewakili lot benih untuk keperluan pengujian, dan bagaimana melakukan pengujian benih, salah satunya yaitu analisis kemurnian. 

Pengujian kemurnian benih adalah pengujian yang dilakukan dengan memisahkan tiga komponen benih murni, benih tanaman lain, dan kotoran benih yang selanjutnya dihitung presentase dari ketiga komponen benih tersebut. Tujuan analisis kemurnian adalah untuk menentukan komposisi benih murni, benih lain dan kotoran dari contoh benih yang mewakili lot benih. Untuk analisis kemurnian benih, maka contoh uji dipisahkan menjadi 3 komponen sebagai berikut :

a) Benih murni, adalah segala macam biji-bijian yang merupakan jenis/ spesies yang sedang diuji. Yang termasuk benihmurni diantaranya adalah :
Ø Benih masak utuh
Ø Benih yang berukuran kecil, mengkerut, tidak masak
Ø Benih yang telah berkecambah sebelum diuji
Ø Pecahan/ potongan benih yang berukuran lebih dari separuh benih yang sesungguhnya, asalkan dapat dipastikan bahwa pecahan benih tersebut termasuk kedalam spesies yang dimaksud
Ø Biji yang terserang penyakit dan bentuknya masih dapat dikenali
b) Benih tanaman lain, adalah jenis/ spesies lain yang ikut tercampur dalam contoh dan tidak dimaksudkan untuk diuji.
c) Kotoran benih, adalah benih dan bagian dari benih yang ikut terbawa dalam contoh. Yang termasuk kedalam kotoran benih adalah:
Ø Benih dan bagian benih
@ Benih tanpa kulit benih
@ Benih yang terlihat bukan benih sejati
@ Bijihampa tanpa lembaga pecahan benih ≤ 0,5 ukuran normal
@ Cangkang benih
@ Kulit benih
Ø Bahan lain
@ Sekam, pasir, partikel tanah, jerami, ranting, daun, tangkai, dll.
Dalam pengambilan contoh kerja untuk kemurnian benih ada dua metode yang dapat dilakukan, yaitu:
a) Secara duplo, adalah pengambilan contoh kerja yang dilakukan dua kali.
b) Secara simplo, adalah pengambilan contoh kerja yang dilakukan satu kali.

Skema pengujian analisis kemurnian benih




Dari skema diatas dapat diketuhi bahwa pengambilan contoh benih dapat dilakukan secara simplo yaitu dengan melakukan pengambilan contoh kerja hanya satu kali, tetapi jika secara duplo maka pengambilan contoh kerja dilakukan 2 kali setengah berat contoh kerja.
Setelah dilakukan pengabilan contoh kerja maka dilakukan penimbangan untuk mengetahui berat awal benih sebelum dilakukan pengujian kemurnian. Tahap selanjutnya adalah analisis kemurnian, setiap benih diidentifikasi satu persatu secara visual bedasarkan penampakan morfologi. Semua benih tanaman lain dan kotoran benih dipisahkan. Setelah dilakukan analisis kemudian dilakukan penimbangan pada setiap komponen tersebut. Hasil dari penimbangan dilakukan perhitungan faktor kehilangan.
Faktor kehilangan =
Ket. ck = contoh kerja
k1 = benih murni
k2 = benih tanaman lain
k3 = kotoran benih
Faktor kehilangan yang diperbolehkan ≤ 5%, jika terdapat kehilangan berat > 5% dari berat contoh kerja awal, maka analisis diulang dengan menggunakan contoh kerja baru. Jika faktor kehilangan ≤ 5% maka analisis kemurnian tersebut diteruskan dengan menghitung presentase ketiga komponen tersebut.
% benih murni =
% benih lain =
% kotoran =
Ket. k1 = benih murni
k2 = benih tanaman lain
k3 = kotoran benih
Dari hasil perhitungan tersebut kemudian dilakukan penulisan hasil analisis. Adapun ketentuan dalam penulisan hasil analisis kemurnian, yaitu:
a) Hasil analisis ditulis dalam presentase dengan 1 desimal, jumlah presentase berat dari semua komponen harus 100%.
b) Komponen yang beratnya 0,05% ditulis 0,0% dan diberi keterangan trace. Bagi komponen yang hasilnya nihil, hendaknya ditulis presentase beratnya dengan 0,00%, sehingga tidak terdapat kolom yang kosong.
c) Bila komponen tidak 100%, maka tambahkan atau kurangi pada komponen yang nialinya terbesar.
d) Nama ilmiah dari benih murni, benih tanaman lain, kotoran benih harus dicantumkan.
Contoh tabel hasil perhitungan kemurnian fisik benih

Selengkapnya...

Kadar Air Benih

Yang dimaksud kadar air benih, ialah berat air yang “dikandung” dan yang kemudian hilang karena pemanasan sesuai dengan aturan yang ditetapkan, yang dinyatakan dalam persentase terhadap berat awal contoh benih. Penetapan Kadar Air adalah banyaknya kandungan air dalam benih yang diukur berdasarkan hilangnya kandungan air tersebut & dinyatakan dalam % terhadap berat asal contoh benih. Tujuan penetapan kadar air diantaranya untuk untuk mengetahui kadar air benih sebelum disimpan dan untuk menetapkan kadar air yang tepat selama penyimpanan dalam rangka mempertahankan viabilitas benih tersebut.

Beberapa hal perlu diperhatikan dalam pengujian kadar air benih ini adalah contoh kerja yang digunakan merupakan benih yang diambil dan ditempatkan dalam wadah yang kedap udara. Karena untuk penetapan kadar air, jika contoh kerja yang digunakan telah terkontaminasi udara luar maka kemungkinan besar kadar air benih yang diuji bukan merupakan kadar air benih yang sebenarnya karena telah mengalami perubahan akibat adanya kontaminasi udara dari lingkungan. Yang kedua adalah untuk pengujian kadar air ini harus dilakukan sesegera mungkin, selama penetapan diusahakan agar contoh benih sesedikit mungkin berhubungan dengan udara luar serta untuk jenis tanaman yang tidak memerlukan penghancuran, contoh benih tidak boleh lebih dari 2 menit berada di luar wadah.
Metode yang digunakan untuk menguji kadar air ini juga harus diperhatikan. Ada dua metode dalam pengujian kadar air benih, yaitu :
a) Konvensional ( Menggunakan Oven )
Skema pengujian kadar air benih dengan metode konvensional (oven)

b) Automatic (Menggunakan Balance Moisture Tester, Ohaus MB 45, Higromer) 
    Dalam metode ini hasil pengujian kadar air benih dapat langsung diketahui.



Selengkapnya...

Pengertian Benih

Banyak literatur yang menyebutkan pengertian benih tanaman. Beberapa diantaranya saya ambil dari Undang-Undang Republik Indonesia No.12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Pertanian Bab I ketentuan umum pasal 1 ayat 4. Namun, beberapa literatur juga menyebutkan pengertian benih tanaman sendiri. Masing-masing literatur tersebut memiliki sedikit perbedaan, tetapi dasar pengertian dari benih sendiri sama.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Pertanian Bab I ketentuan umum pasal 1 ayat 4 disebutkan bahwa benih tanaman yang selanjutnya disebut benih, adalah tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan atau mengembangbiakkan tanaman. Dalam buku lain tertulis benih disini dimaksudkan sebagai biji tanaman yang dipergunakan untuk tujuan pertanaman (Sutopo, 2004).

Benih juga diartikan sebagai biji tanaman yang tumbuh menjadi tanaman muda (bibit), kemudian dewasa dan menghasilkan bunga. Melalui penyerbukaan bunga berkembang menjadi buah atau polong, lalu menghasilkan biji kembali. Benih dapat dikatakan pula sebagai ovul masak yang terdiri dari embrio tanaman, jaringan cadangan makanan, dan selubung penutup yang berbentuk vegetatif. Benih berasal dari biji yang dikecambahkan atau dari umbi, setek batang, setek daun, dan setek pucuk untuk dikembangkan dan diusahakan menjadi tanaman dewasa (Sumpena, 2005).

Menurut Sadjad, dalam “Dasar-dasar Teknologi Benih”.(1975, Biro Penataran IPB-Bogor), yang dimaksudkan dengan benih ialah biji tanaman yang dipergunakan untuk keperluan pengembangan usaha tani, memiliki fungsi agronomis atau merupakan komponen agronomi.

Dari beberapa definisi di atas beberapa berpendapat bahwa benih merupakan hasil perkembangbiakan secara generatif namun ada pula yang mengatakan bahwa benih merupakan hasil dari perkembangbiakan secara vegetatif maupun generatif. Terkait dengan hal itu pengertian benih lebih cenderung kepada hasil perkembangbiakan tanaman secara vegetatif maupun generatif sebagaimana yang telah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia no.12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Pertanian Bab I ketentuan umum pasal 1 ayat 4.

Selengkapnya...

Pengujian Khusus

Pengujian khusus ini hanya dilakukan apabila ada kepentingan tertentu atau karena diminta oleh produsen benih. Pengujian khusus ini tidak harus mesti dilakukan, dapat dilakukan dan dapat juga tidak dilakukan.


1) Heterogenitas
Pada pengujian heterogenitas jumlah benih yang diuji merupakan sebagian kecil dari jumlah benih (seed lot), benih yang diujinya pun hanya sebagian dari jumlah benih yang dikirimkan. Meskipun prosedur prosesing/ pencampuran/ pengambilan sample telah dilakukan sebaik mungkin, kemungkinan masih terjadi heterogenitas. Hal ini terjadi pada waktu pengisian kedalam container, transportasi dan pengambilan sample (primary, composit, submitted). Jika submitted ternyata tidak homogen, maka sample tersebut harus ditolak, sehingga perlu dilakukan uji heterogenitas, prosesing ulang, dan pengambilan sample ulang.
Meskipun prosesing dan pengambilan sample telah dilakukan sesuai dengan prosedur, namun sering kali terjadi submitted sample yang dikirim ke lembaga sertifikasi benih. Oleh sebab itu maka perlu dilakukan pengujian heterogenitas, pemrosesan ulang atau pengambilan sample ulang.
Prosedur pengujian heterogenitas:
a) Diambil sample tersendiri.
b) Sampel diambil dari beberapa container, hal ini untuk mencegah faktor keragaman dari suatu container.
c) Jika hanya satu container, pengambilan sample diambil dari beberapa tempat.
d) Jumlah sample diambil sesuai dengan aturan ISTA.
e) Diambil working sample sesuai dengan metode yang akan dipakai
Untuk pengujian heterogenitas perlu diambil sampel tersendiri dengan working sampel, yang jumlahnya disesuiakan dengan aturan yang akan digunakan.
Pengambilan sampel untuk pengujian heterogenitas
Jumlah wadah
Jumlah sampel
1-9
Semua
10-15
10
16-25
12
26-35
15
36-49
17
50-64
20
65-80
23
81-100
25
101-120
27
>120
30
2) Kesehatan
Pengujian kesehatan benih adalah melihat kesehatan benih secara seksama apakah benih tersebut mengandung patogen yang menyebabkan benih terjadi penyimpangan atau perubahan dari keadaan normal pada keseluruhan pada benih yang menyebabkan benih tersebut tidak bisa melakukan fungsinya secara normal sebagai bahan perbanyakan tanaman.
Ada beberapa metode yang tersedia dengan sensitifitas dan reproducibility (kepekaan dan dapat diulang) yang berbeda dan memerlukan peralatan maupun pelatihan. Penggunaan metode tergantung pada patogen yang ingin diketahui (patogen target) kondisi dan jenis benih maupun tujuan pengujian. Pemilihan metode dan cara evaluasi memerlukan pengetahuan dan pengalaman. Pada prinsipnya pengamatan terhadap contoh kerja ada dua cara yaitu:
a) Pengamatan langsung (tanpa inkubasi)
Pada pemeriksaan tanpa inkubasi dasar yang digunakan adalah ada tidaknya cendawan yang terbawa benih, tidak memandang hidup atau mati. Pada metode pengamatan langsung tanpa inkubasi dapat dilakukan dalam beberapa cara yaitu :
Ø Pemeriksaan langsung terhadap benih kering Dalam metode ini contoh benih diperiksa langsung, dengan atau tanpa bantuan alat pembesar seperti loupe (kaca pembesar) maupun mikroskop stereo, sehingga hasilnya tidak memberikan indikasi viabilitas patogen.
Ø Pemeriksaan suspensi yang berasal dari pencucian benih Metode ini digunakan untuk memeriksa adanya jamur yang inokulumnya terdapat pada permukaan benih. Akan tetapi metode ini hanya merupakan uji pendahuluan yang masih diikuti dengan metode lain yang akan memberikan hasil lebih akurat.
Ø Pemeriksaan patogen dengan pelembaban benih Contoh kerja direndam dalam air untuk mempermudah melihat adanya badan buah, atau serangga, serta merangsang keluarnya spora. Setelah dilembabkan benih diamati baik di permukaannya maupun di dalamnya (dengan cara dibelah) dengan bantuan mikroskop stereo.

b) Pengamatan setelah inkubasi
Pada metode pemeriksaan setelah inkubasi didasarkan pada perkembangan jamur dan kecambah atau perkembangan penyakitnya. Jadi, pada pemeriksaan tanpa inkubasi pengujian dapat dilaksanakan dengan waktu relatif singkat, tetapi hasil yang diperoleh kurang akurat. Namun untuk pemeriksaan dengan inkubasi akan memakan waktu yang lebih lama, dimana hasilnya jauh lebih baik daripada pemeriksaan tanpa inkubasi.
Setelah waktu inkubasi yang ditentukan, contoh kerja diamati ada tidaknya gejala penyakit, kerusakan akibat serangga atau kerusakan fisiologi pada benih atau kecambah. Pengamatan ditujukan pada permukaan benih atau bagian dalam benih.
Ø Inkubasi pada blotter/filter (kertas saring) Kertas ini digunakan untuk menumbuhkan patogen pada benih atau memeriksa kecambah. Benih, dengan atau tanpa perlakuan pendahuluan (pre treatment) ditempatkan dalam cawan petri (lihat gambar 4) selama inkubasi untuk menghindarkan penyebaran organisme sekunder. Cahaya dapat menstimulasi sporulasi jamur dan dapat diberikan bila tersedia. Penghambatan perkecambahan dengan bahan kimia atau cara lain kadang-kadang diberikan. Beberapa patogen dapat diidentifikasi tanpa pembesaran. Namun demikian mikroskop stereo dan mikroskop kompon sangat diperlukan untuk identifikasi.
Pemeriksaan jamur dengan metode ini paling banyak digunakan karena mudah dilaksanakan dengan biaya yang relatif murah. Hampir semua jamur yang terbawa benih dapat diuji dengan metode ini.
Inkubasi pada suhu 20 oC-25 oC ± 1-2 oC selama 7 hari penyinaran NUV (Near Ultra Violet)/TL day light, 12 jam terang dan 12 jam gelap. Jarak lampu dengan cawan petri ± 40 cm.
Ø Inkubasi pada agar Pada dasarnya metode ini sama dengan metode kertas isap, hanya medianya yang berbeda, yaitu dengan menggunakan agar steril, media PDA (Potato Dextrose Agar) atau MA (Malt Agar). Inkubasi di bawah NUV atau TL biasanya 4-7 hari, sedang pengamatannya dapat dilakukan secara makroskopis terhadap karakteristik jamur yang tumbuh.
Dibanding dengan metode kertas hisap, maka metode ini memakan biaya yang lebih banyak serta cara pengerjaan yang harus hati-hati.
Ø Inkubasi pada kertas filter dengan pendingin Pada prinsipnya metode ini sama dengan metode inkubasi pada kertas hisap. Bedanya, setelah cawan petri diinkubasi di bawah NUV/TL selama 24 jam (12 jam gelap, 12 jam terang), kemudian dimasukkan dalam freezer (-20 oC) selam 24 jam. Selanjutnya diinkubasi di tempat semula sampai dengan hari pengamatan.
Tujuan dari pendinginan pada metode ini adalah untuk menghambat perkecambahan sehingga akan mempermudah pemgamatan. Namun perlu diingat bahwa tidak semua jenis benih maupun jenis jamur cocok dengan metode pengujian diatas. Umumnya untuk benih yang kadar protein atau minyaknya tinggi kurang cocok dengan metode pengujian ini karena biasanya benih mudah busuk setelah dikeluarkan dari freezer.

c) Pemeriksaan gejala pada kecambah/lewat masa kecambah
Prinsip pengujian dengan metode ini adalah perkembangan patogen pada kecambah/bibit. Dengan melihat perkembangan gejala penyakit pada kecambah, maka dapat diperoleh gambaran mengenai akibat serangan suatu patogen pada tanaman di lapangan dari kelompok benih tersebut.
Media yang digunakan biasanya tanah, pasir, bubuk bata, kertas isap, tissue putih non parfum atau agar air. Kadang-kadang pertumbuhan tanaman diamati sampai lewat masa perkecambahan bahkan sampai lewat masa pertumbuhan generatif. Hal ini dilakukan karena ada beberapa gejala penyakit tertentu yang baru dapat terlihat pada masa pertumbuhan generatif.

Di dalam menguji kesehatan benih, terdapat empat prinsip pengujian yang harus diperhatikan yaitu:
a) Pengujian dilaksanakan sesuai dengan permintaan dari pengirim benih.
b) Metode dan alat yang digunakan harus disesuaikan dengan jenis benih, tujuan pengujian dan patogen target yang dikehendaki.
c) Estimasi jumlah benih yang terinfeksi dilaksanakan sebaik mungkin sesuai dengan ketelitian yang dimungkinkan oleh metode yang digunakan.
d) Bila contoh kirim telah mendapatkan perawatan dengan pestisida atau perawatan lain, maka pengirim harus menyebutkan jenis bahan dan tipe perawatan yang digunakan. Hal tersebut penting karena dapat mempengaruhi diagnosa dan hasil pengujian.

3) Kevigoran
Vigor adalah sejumlah sifat-sifat benih yang mengidikasikan pertumbuhan dan perkembangan kecambah yang cepat dan seragam pada cakupan kondisi lapang yang luas. Cakupan vigor benih meliputi aspek-aspek fisiologis selama proses perkecambahan dan perkembangan kecambah. Vigor benih bukan merupakan pengukuran sifat tunggal, tetapi merupakan sejumlah sifat yang menggambarkan beberapa karakteristik yang berhubugan dengan penampilan suatu lot benih yang antara lain :
a) Kecepatan dan keserempakan daya berkecambah dan pertumbuhan kecambah.
b) Kemampuan munculnya titik tumbuh kecambah pada kondisi lingkungan yang tidak sesuai untuk pertumbuhan.
c) Kemapuan benih untuk berkecambah setelah mengalami penyimpanan.
Secara ideal semua benih harus memiliki kekuatan tumbuh yang tinggi, sehingga bila ditanam pada kondisi lapangan yang beraneka ragam akan tetap tumbuh sehat dan kuat serta berproduksi tinggi dengan kualitas yang baik. Vigor tumbuh dapat dikatakan sebagai “kekuatan tumbuh” untuk menjadi tanaman yang normal meskipun keadaan biofisik lapangan kurang menguntungkan (suboptimal).
Pengamatan dan penilaian dalam mengidentifiksi vigor benih dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung didasarkan pada potensi penampilan suatu lot benih baik secara fisiologis maupun fisik. Secara langsung adalah pengamatan dan penilaian benih pada kondisi lingkungan yang tidak sesuai atau kondisi lain yang dapat diciptakan di laboratorium dan dilakukan pencatatan terhadap tingkat daya tumbuh benih. Secara tidak langsung adalah pengamatan dan penilaian dengan mengukur sifat lain benih yang terbukti berhubungan dengan beberapa aspek penampilan kecambah.
Pada pengujian kevigoran ini hanya mengecambahkan sejumlah benih pada kondisi lingkungan yang sesuai dengan yang ada dilapangan/ atau dapat juga dikecambahkan pada kondisi tanah yang kurang subur.
Penilaian kecambah dilihat dari tingkat kevigoran pertumbuhan benih.
a) Vigor : Untuk kecambah tumbuh kuat
b) Less vigor : Untuk kecambah tumbuh tidak kuat
c) Non vigor/abnormal : Untuk kecambah tumbuh lemah
d) Death : Untuk benih tidak tumbuh
Cara menilai kecambah :
a) Penilaian dilakukan dengan membandingkan kecambah satu dengan kecambah lainnya dari satu substrat
b) Kecambah dipilih dan dikelompokkan atas kecambah normal , abnormal dan mati sesuai dengan pedoman evaluasi kecambah pada uji daya kecambah
c) Dari kecambah normal digolongkan lagi menjadi atas kecambah normal yang kuat tumbuhnya ( vigor ) dan kecambah normal yang kurang kuat tumbuhnya ( Less vigor )


Selengkapnya...

Pengambilan Contoh Benih

Sebagai langkah pertama dalam pengujian mutu benih adalah menyediakan contoh benih yang dapat dianggap seragam dan memenuhi persyratan yang telah idtentukan oleh ISTA.
Tujuan penarikan contoh adalah untuk mendapatkan contoh benih yang mewakili kelompok benih dalam jumlah yang cukup untuk keperluan pengujian mutu benih. Benih pertanian dan holtikultura : untuk benih yang berukuran seperti Triticum spp atau lebih besar, berat maksimum untuk setiap kelompok benih adalah 20.000 kg. untuk benih yang lebih kecil dari Triticum spp, berat maksimumnya adalah 10.000 kg. benih pohon-pohonan : untuk benih yang berukuran seperti benih Fagus spp atau lebih besar, berat maksimumnya adalah 5.000 kg. untuk benih yang lebih kecil dari benih Fagus spp berat maksimumnya adalah 1.000 kg.

Prinsip pengambilan cotoh benih adalah mengambil benih dari beberapa bagian dari suatu kelompok benih yang kemudian dicampur menjadi satu. Penarikan contoh dilakukan dengan mengambil benih dari berbagai sudut pada wadah terpilih dalam jumlah yang sama. Pada saat penarikan contoh, tangan dimasukkan dengan telapak tangan terbuka, dan pada saat dikeluarkan jari-jari tangan hendaknya menggenggam benih secara rapat, sehingga tidak ada satu pun benih yang terlepas ketika tangan dikeluarkan dari dalam wadah.
Benih-benih yang terambil dari setiap pengambilan contoh ini disebut contoh primer, sedangkan gabungan contoh-contoh primer disebut contoh komposit. Contoh benih yang diambil secara acak dari contoh komposit ini dapat digunakan sebagai contoh kiriman. Dari contoh kiriman ini kemudian diambil contoh kerja secara acak.

Cara Pengambilan
Contoh primer (primary sample) contoh primer dapat diambil dengan tangan atau dengan “seed trieryaitu suatu alat untuk mengambil contoh benih. Apabila menggunakan tangan maka pengambilan contoh benih harus dilakukan pada kedalaman lebih dari 40 cm dari wadah atau bulk. Dalam beberapa hal dan untuk species tertentu, terutama yang benihnya sukar dialirkan, cara pengambilan contoh benih dengan tangan lebih memuaskan. Tetapi cara yang lebih umum dengan menggunakan seed trier. Alat ini terbuat dari pipa logam yang mempunyai celah-celah atau lubang-lubang di satu sisi melalui mana contoh benih dapat mesuk. Terdapat beberapa bentuk dan ukuran seed trier, tergantung pada ukuran benih.

Solution adapted to any kind of sampling 
Code
Article
Length/Description
(1) 130174
Conical seed probe
(nobe)
250 mm (stainless steel)

(2) 130171
Cocoa - coffee probe
(nobe)
360 mm (steel)

(3) 130179

Probe for powdery products
(nobe)
300 mm, Ø 14 mm (stainless steel)

(4) 130180
RKS probe
(stick)
1,5 m, Ø 30 mm (aluminium)
(4) 609205

RKS probe
(stick)
2 m, Ø 30 mm (aluminium)

 
















Stik trier atau sleve trier, untuk pengambilan contoh benih dari wadah :
Benih clover dan benih-benih berukuran kecil lainnya yang mudah mengalir, digunakan trier berukuran panjang 762 mm, diameter 12,7 mm dan 9 celah. Benih cerealia, digunakan trier berukuran panjang 762 mm, diameter 25,4 mm dan 6 celah.
Nobbe trier atau spear
Alat ini sangat cocok untuk pengambilan benih dari wadah (karung, kantong, dan lain-lain). Berukuran panjang 250, 300, 360 mm dengan diameter 14 mm untuk benih cerealia dan 10 mm untuk benih clover dan sejenisnya.
Contoh campuran (composit sample), semua contoh primer dijadikan satu dan dicampur dalam satu wadah dapat dalam kantong, kaleng, kotak atau tray. Jumlah contoh campuran ini jauh lebih banyak dari yang diperlukan untuk diuji. Oleh karena itu masih harus dikurangi lagi.
Contoh kirim (submitted sample), berasal dari contoh campuran yang telah dikurangi, sesuai dengan berat minimum yang telah ditetapkan oleh peraturan ISTA. Contoh berat minimum submitted sample unutuk species-species berikut ini adalah :
Padi : 1.000 gram
Jagung : 1.500 gram
Kacang tanah : 1.000 gram
Kedele : 1.000 gram
Kacang hijau : 1.000 gram  
Contoh kerja (working sample), berasal dari submitted sample. Untuk mendapatkan contoh uji yang seragam, maka submitted sample harus diaduk terlebih dahulu didalam suatu alat pengaduk (mixer) kemudian baru diacak. Ada beberapa metode pengacakan yaitu :
1.   Metode pembagi secara mekanik (mechanical divider method)
1.1.      Conical divider (Boerner type)
1.2.      Soil divider
1.3.      Centrifugal divider (Gamet type)
2.   Metode pengacakan dengan cangkir (random cups method)
3.   Metode sendok (spoon method)
Contoh alat pembagi dan alat pengaduk benih secara mekanik

Seed Sieve Shaker Seed                      

(Alat pengaduk)                         




  




 Riffle Type Divider- Soil Type
(Alat pembagi) 


Riffle divider
(Alat pembagi)

 





Boerner conical divider
(Alat pembagi)






VS riffle divider                            
(Alat pembagi)











Ketentuan penarikan contoh
a.          Pengambilan contoh dari suatu kelompok benih dilakukan secara manual
b. Pengambilan contoh dilakukan oleh petugas yang terlatih atau berpengalaman dalam penarikan contoh benih dan atas pemintaan petugas, pemilik benih memberikan informasi tentang kelompok benih. (Sumber : SNI 01-7136-2005 - Badan Standarisasi Nasional)
Pembuatan contoh kirim dengan :
a.   Mengurangi contoh campuran
b.   Pengurangan dapat dilakukan dengan cara acak parohan atau pembagi contoh benih (seed sample divider) 
c.   Apabila tidak mungkin dilakukan dengan cara acak parohan, contoh campuran langsung dikirim semuanya
d.   Apabila contoh campuran sama dengan contoh kirim, maka contoh campuran dianggap sebagai contoh kirim. (Sumber : SNI 01-7136-2005 - Badan Standarisasi Nasional)
Penanganan contoh kirim dapat dilakukan dengan :
a.   Contoh kirim diberi identitas yang sesuai dengan kelompok benih
b.   Contoh kirim dikemas dalam wadah yang dapat menghindarkan benih dari kerusakan selama pengangkutan
c.   Tanggal penerimaan, tangal kirim, dan identitas contoh kirim dicatat setelah contoh kirim diterima oleh instansi penguji
d.   Contoh kirim hendaknya diuji setelah tiba di instansi penguji. (Sumber : SNI 01-7136-2005 - Badan Standarisasi Nasional)
Intensitas pengambilan contoh benih
a.   Benih disimpan dalam silo (bulk), apabila berat kelompok benih :
*        Kurang dari 50 kg : paling sedikit harus diambil 3 contoh primer.
*        Sampai dengan 500 kg : paling sedikit harus diambil 5 contoh primer.
*        501-3.000 kg : paling sedikit 5 contoh primer masing-masing dengan berat 300 kg.
*        3001-20.000 kg : paling sedikit 10 contoh primer masing-masing dengan berat 500 kg. (sutopo, lita. 2004)
b.   Benih yang disimpan dalam wadah :
*        Sampai dengan 5 wadah : paling sedikit dari setiap wadah diambil contohnya sehingga diperoleh 5 contoh primer.
*        6-30 wadah : dari setiapwadah diambil 1 contoh tetapi tidak boleh kurang dari 5 contoh primer.
*        Lebih dari 30 wadah : dari setiap 5 wadah diambil 1 contoh tetapi tidak boleh kurang dari 10 contoh primer. (sutopo, lita. 2004)
Pengambilan contoh primer dari wadah tersebut dilakukan secara acak dan sebaiknya diambil dasar seberat 100 kg. untuk wadah-wadah yang lebih kecil sebaiknya digabungkan membentuk suatu unit dengan bertmaksimum 100 kg. sebagai contoh :
*        Untuk 10 wadah dari 40 kg dibentuk      : 5 unit
*        2 wadah daru 40 kg  dibentuk               : 1 unit
*        20 wadah dari 40 kg  dibentuk              : 1 unit
*        100 wadah dari 1 kg dibentuk               : 1 unit
(sutopo, lita. 2004)
Contoh kirim yang telah didapat dijadikan contoh kerja dengan membagi contoh kirim tadi. Pembagian dilakukan dengan seed divider, benih terlebih dahulu diaduk dalam baki. Cara pembagian yaitu dengan memasukan benih pada corong seed divider, ratakan begian atasnya agar pembagian benih dapat seimbang. Jika benih yang pembagian benih dianggap tidak seimbang maka pembagian dapat diulang kembali, maksudnya adalah agar berat dari pembagian tersebut dapat sama 500 gram dan benih dapat diacak.
Pembagian benih dilakuan sampai 3 kali, sehingga berat benih mencapai 125 gram. Untuk mengetahui berat benih ini dan untuk memastikan bahwa setiap tahap pembagian benih seimbang, maka pada setiap tahap pembagian benih dapat ditimbang terlebih dahulu.
Pembagian benih yang telah dianggap seimbang, merata, dan teracak sempurna sampai benih tersebut mencapai berat 125 gram maka benih dapat dijadikan sebagai contoh kerja.

Selengkapnya...