Pengujian pasca sertifikat adalah pengujian yang dilakukan setelah benih tersebut mendapat sertifikat. Pada pengujian ini ada beberapa hal untuk dilihat yaitu: bagaimana kondisi benih dipasaran, kemasan benih, dan batas kadaluarsa.
a. Kondisi benih dipasaran
Kodisi benih dipasaran setelah benih mendapat sertifikat, perlu dilihat kembali bagaimana proses penyalurannya dari pihak produsen hingga sampai kepada pihak petani, apakah dilakukan dengan baik agar tidak merusak kondisi benih atau tidak. Apakah benih yang telah beredar dipasar tersebut banyak diminati petani atau tidak.
b. Kemasan benih
Kemasan benih sangat mempengaruhi baik itu kondisi benih dipasaran maupun daya tarik konsumen untuk membeli produk tersebut. Dalam hal kondisi benih akan sangat mempengaruhi kualitas benih baik secara fisik maupun fisiologis benih tersebut. Karena kemasan benih yang tidak baik dapat mempengaruhi jangka hidup benih, daya kecambah benih, kadar air benih dan lain sebagainya. Semakin baik kemasan benih maka kualitas benih selama benih masih dipasaran hingga sampai ke pihak petani akan tetap terjaga. Kemasan yang baik tersebut diantaranya adalah kemampuan kemasan untuk menahan uap air dan udara dari luar kemasn benih, semakin baik daya tahannya maka mutu kemasan tersebut semakin baik.
c. Batas kadaluarsa
Batas kadaluarsa sangat penting untuk dilihat hal ini berkaitan dengan perlindungan kepada petani sebagai konsumen benih. Pada setiap kemasan seharusnya telah tercantum batas kadaluarsa benih sesuai dengan hasil sertifikasi yang telah ditentukan. Batas kadaluarsa ini ditentukan sebelum masa berlaku sertifikat habis. Setelah batas kadaluarsa maka benih harus dilakukan pengujian kembali untuk menjamin mutu benih tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar