Benih bermutu harus melalui beberapa pengujian, baik dalam laboratorium maupun di lapangan. Pengujian mengacu pada International Seed Testing Assosiation (ISTA) Rules (Peraturan Asosiasi Pengujian Benih International) yang meliputi :
- Uji Daya Berkecambah (DB), uji yang dilakukan untuk mengetahui viabilitas benih ( kemampuan benih untuk tumbuh dilapangan). Standar minimal DB suatu benih agar dapat dijual dipasaran berbeda untuk setiap varitas, benih–benih hibrida minimal mempunyai DB 85%. Pertumbuhan ini akan dicapai setelah 6 sampai 12 hari setelah semai.
- Uji Hibriditas / Kemurnian Genetik, dilakukan untuk mengetahui keseragaman tanaman dilapangan, apakah sesuai dengan deskripsi yang bersangkutan
- Uji Keseragaman Fisik, dilakukan untuk mengetahui keseragaman benih secara fisik, yaitu keseragaman bentuk , warna, bersih dari kotoran dan benih lainnya.
- Uji Kadar Air, dilakukan untuk mengetahui kandungan air pada benih. Kadar air benih ini mempengaruhi lama daya simpan benih. Kadar air benih yang aman berkisar antara 7% - 8%. Pada kadar air tersebut benih dapat tahan disimpan hingga 1,5 tahun pada kondisi benih terhindar dari panas dan cahaya matahari langsung.
- Uji Kesehatan Benih, uji untuk mengetahui dan memastikan benih yang dijual terbebas dari penyakit tertentu.
0 komentar:
Posting Komentar