Perkecambahan merupakan proses metobolisme biji hingga dapat menghasilkan pertumbuhan dari komponen kecambah ( Plumula dan Radikula ). Definisi perkecambahan adalah jika sudah dapat dilihat atribut perkecambahannya, yaitu plumula dan rdikula dan keduanya tumbuh normal dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan ISTA.
Setiap biji yang dikecambahkan ataupun yang diujikan tidak selalu prosentase pertumbuhan kecambahnya sama, hal ini dipengaruhi bebagai macam faktor-faktor yang mempengaruhi perkecambahan.
Daya kecambah benih memberikan imformasi kepada pemakai benih tumbuh normal menjadi tanaman yang berproduksi wajar dalam kondisi biofisik lapangan yang serba oftimal.
Parameter yang digunakan dapat berupa persentase kecambah normal berdasarkan penilaian terhadap struktur tumbuh embrio yang diamati secara langsung. Secara tidak lansung dengan hanya melihat gejala metabolisme benih yang berkaitan dengan kehidupan benih. Persentase perkecambahan adalah : Persentase kecambah normal yang dapat dihasilkan oleh benih murni pada kondisi yang menguntungkan dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.
Pengujian pada kondisi lapangan biasanya tidak memuaskan karena hasilnya kurang dapat dipercaya. Oleh karena itu metode labolatorium dikembangkan sedemikian rupa, dimana beberapa atau seluruh kondisi luar / lapangan dapat dikendalikan dengan teratur. Sehingga memberikan hasil perkecambahan yang lengkap dan cepat dari contoh benih yang dianalisa.
Metode perkecambahan dengan pengujian dilabolaotorium hanya menentukan persentase perkecambahan total. Dan dibatasi pada pemunculan dan perkembangan struktur – struktur penting dari embrio, yang menunjukan kemampuan untuk menjadi tanaman normal pada kondisi lapangan yang oftimum. Sedangakan kecambah yang tidak menunjukan kemampuan tersebut dinilai sebagai kecambah abnormal. Benih yang tidak dorman tetapi tidak tumbuh setelah periode pengujian tertentu dinilai sebagai mati.
Agar hasil persentase perkecambahan yang didapat dengan metode uji daya kecambah dilabolatorium mempunyai korelasi fositif dengan kenyatan nantinya dilapangan makan perlu diperhatikan faktor – faktor berikut ini :
- Kondisi lingkungan dilabolaotrium harus mengunutngkan bagi perkecambahan benih dan terstandarisasi.
- Pengamatan dan penilaian baru dilakukian pada saat kecambah mencapi suatu fase perkembangan, dimana dapat dibedakan antara kecambah normal dan kecambah abnormal.
- Pertumbuhan dan perkembangan kecambah harus sedemikian sehingga dapat dinilai mempunyai kemampuan tumbuh menjadai tanaman normal dan kuat pada keadaan yang mengunguntungkan dilapangan.
- Lama pengujian harus dalam jangka waktu yang telah ditentunkan.
Hal yang diperlukan dalam pelaksanaan uji perkecambahan antara lain :
- Alat – alat : meja analisa, alat pengecambahan benih, pinset, kaca pembesar, dan lain – lain.
- Subtrat kertas, pasir, tanah.
- Kondisi yang serba oftimum : kelembaban, aerasi, temperatur cahaya.
- Evaluasi kecambah : normal, abnormal, benih segar tidak tumbuh, dan mati.
- Perlakuakn pemecahan dormasi bila diperlukan.
Alat perkecambahan benih adalah alat yang digunakan untuk mengecambahkan benih dimana dapat diatur kondisi lingkungan yang oftimum untuk perkecambahan. Alat pengecambahan benih buatan luar negri antara lain : borrows Model 1000A ( 1850 ), mangelsdorf dan junior. Sedangkan buatan dalam negri ( institut pertanian bogor ) adalah tipe – tipe IPB - 73 - 2A; IPB-73- 2A/B; yang dapat digunakan untuk menguji daya kecambah benih
Kelembaban relatif untuk ruang perkecambahan harus antara 90 – 95% dan variasi temperatur tidak boleh lebih dari 1 ºC pada setiap periode 24 jam.
Sumber cahay putih ( fluorescent ) baik untuk memperlancar perkecambahan, dan lebih efktif daripada cahaya harian atau pijar. Benih yang memerlukan cahaya, butuh penerangan sekurang – kurangnya 8 jam setiap 24 jam dan memerlukan intensitas cahaya rata – rata 750 – 1250 lux. Untuk benih – benih yang tidak mengalami dormansi kebutuhan tersebut mungkin hanya serendah 250 lux.
Jenis subtrat kertas dapat dipergunakan adalah : kertas blotter, keras kimpack, absorbent cotton, kertas toweling, kertas filter dan kertas merang. Apabila contoh benih dengan subtrat kertas tidak mau berkecambah atau menghasilkan kecambah yang tidak dapat dinilai, maka pengujian harus dilakukan pada media pasir atau tanah, yang terlebih dahulu diseterilkan.
Semua subtrat baik kertas, pasir, dan tanah hanya boleh digunakan sekali saja. Subtrat biasanya diletakan pada baki perkecambahan atau pertidisk. Sedang untuj pasir dan tanah digunakan kotak alumunium atau kotak kayu. Ukuran tergantung pada besar kecilnya benih.
Untuk evaluasi kecambah digunakan kriteria sebagai berikut :
Ø Kecambah normal
1. Kecambah yang memiliki perkembangan sisten oerakaran yang baik terutama akar primer dan untuk tanaman yang secara normal menghasilkan akar seminimal maka akar ini tidak boleh kurang dari dua.
2. Perkembangan hipokotil yang baik sempurna tanpa ada kerusakan pada jaringan –jaringannya.
3. Pertumbuhan plumula yang sempurna dengan daun hijau dan tumbuh baik, didalam atau muncul darikoleoptil atau pertumbuhan epikotil yang sempurna dengan kuncup yang normal.
4. Memiliki satu kotiledone untuk kecambah dari monokotil dan dua bagi dikotil.
Kekurangan lain yang masih dapat diterima untuk dinyatakan sebagai kecambah normal adalah
· Untuk benih dari benih – benih Pisum, vicia fabia, Phaseulus, Luvinus, vigna, Glycine, Arachis, Gossypium,Zea dan Cucurbitaceae, tanpa akar primer yang pendek ditambah dua akar seminimal yang kuat.
· Hipokotil boleh meperlihatkan sedikit kerusakan atau kebusukan yang terbatas asalkan jaringan – jaringan penting tidak tergangu fungsinya.
· Untuk dikotil kehilangan satu kotiledonnya.
· Untuk benih pohon – pohonan dengan tipe perkecambahan epigeal dikatakan normal pabila panjang akar 4 × panjang benih dan mempunyai perkembangan struktur yang normal.
· Kecambah yang busuk karena ifeksi oleh kecambah lain masih dianggap normal, kalau jelas bahwa sebelumnya bagian – bagian pentingdari kecambah semua ada.
Gambar : contoh kecambah biji yang dalam kondisi normal
Gambar : Contoh kecambah bji yang dalam kondisi yang abnormal.
Ø Kecambah abnormal
1. Kecambah yang rusak, tanpa kotiledon, embrio, yang pecah dan akar primer yang pendek.
2. Kecambah yang bentuknya cacat, perkembangan lemah atau kurang seimbang dari bagain – bagian yang penting. Plumula yang terputar, hipokotil, epikotil, kotiledon yang mebengkak, akar yang pendek. Koleoptil yang pecah atau tidak mempunyai dau : kecambah yang kerdil.
3. Kecambah yang tidak membentuk chlophyl
4. Kecambah yang lunak
5. Untuk benih pohon – pohonan bila dari microphyl keluar daun dan bukanya akar.
Ø Benih mati
Kriteria ini ditunjukana untuk benih – benih yang busuk sebelum berkecambah atau tidak tumbuh setelah jangka waktu pengujian yang ditentukan, tetapi bukan dalam keadan dorman.
Ø Benih keras
Benih kacanga – kacangan, kapas, hibicus spp yang pada akhir uji daya kecambah masih keras karena tidak meyerap air disebabkan kulit impermiabel, dianggapa sebagai benih yang berkulit keras harus disebutkan tersendiri dalam analisa.
Ø Benih segar tidak tumbuh
Benih yang tidak tumbuh sampai akhir dari pengujian, tetapi masih mempunuai kemampuan untuk tumbuh menjadi normal. Benih jenis ini sebetulnya mapu menyerap air selama proses penujian tetapi mengalami hambatan untuk proses perkembangan selanjutnya.
Metode pengujian daya kecambah benih
- Metode uji daya kecambah secara langsung dengan subtrat kertas merang
- Metode uji daya kecambah subtrat antar kertas
- Metode uji daya kecambah dengan subtrat kertas digulung
- Metode uji daya kecambah dengan subtrat pasir, tanah.
Untuk lebih memahami lebih lanjut bagaimana prosedur dan proses pengujian daya kecambah dan evaluasi kecambah maka dilakukan praktikum uji daya kecambah berikut ini yang merupakan sebagai bahan pembuktian dari teori yang telah dipelajari dan harapan apa yang menjadi praktikum ini mahsiswa mampu mengetahui pengujian daya kecambah biji.
0 komentar:
Posting Komentar